Ini dampak Mengerikan Corona ke Industri RI

By | May 15, 2020

Kalangan pengusaha menilai Virus corona telah membawa dampak negative besar terhadap perekonomian Indonesia. Sejumlah pemustusan hubungan kerja (PHK) mulai terjadi. Bahkan ada kemungkianna karyawan tunjangan hari raya (THR) tak bisa dibayarkan dan menjadi perhatian belakangan ini. Pasalnya, virus corona juga berdampak pada rantai produksi industry sehingga perputara bisnis tidak lancar, sementara kewajiban para pengusaha tetap harus berjalan. Wakil Ketua Umum Dewan Pertimbangan Kadik DKI  Jakarta Sarman Smajorang berkatam bukan tidak mungkin pengusaha tidak mampu membayar THR sepenuhnya karena dampak corona atau covid-19 sudah sangat memukul sektor usaha.

Ia juga meminya paying hokum yang jelas terkait pembayarah THR ini. Jika tidak, maka aka nada kesepakatan yang bakal sulit tercapai “Harapan saya maksimal Minggu kedua bulan April sudah menurun, kalau bisa sebelum Ramadhan sudah ada kebijakan dari pemerintag terkait opsi-opsi yang dilakukan, jadi saya katakana jika opsi sama selkali tidak mampu diberikan. Kedua juka mampu, mungkin tidak pebuh bagaumana solusinya? Jika mampu syukur-syukurt jadi antara dua itu”

Kewajiban pembayaran THR sudah diatur oleh pemerintah melalui UU nomor 13 tahun 2003. Dimana pengusaha wajib memberikan THR minimal satu kali gaji untuk mereka yang sudah setahun bekerja. Di sisi lain, kalangankelas pekerja menolak mentah-mentah wacana tersebut. Ketua Departemen Komunikasi dan Media konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono menyebut terhambatnya kegiatan ekonomi selama satu bulan terakhir seharusnya tidak menhadi alasan kesulita membayar THR.

Karena dalam rentang 9 bulan sebelumnya, sudah banyak keuntungan yang diambil pengusaha, sehingga aturan membayar THR sepenuhnya harus dilaksanakan. Terlebih, momen lebaran yang biasnaya terjadi perputaran uang yang besar, ini peluang untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang didominasi buruh. Salah satu caranya dengan memberikan stimulus lebih.

Kelas pekerja berkata “Corona satu bulamam, jadi tidak fair itu jadi alasan pengusaha untuk tidak memberikan THR secara penuh. Karena THR kan rutinitas tahunan. Jadi harus jauh-jauh hari dianggarkan dari keuntungan satu bulam itu untuk pemabayaran THR. Jangan karena permasalahan yang sebenttar terjadi. Kemudian manja untuk tidak memberikan apa yang harusnya didapatkan para buruh” kata Kahar kepada CNBC inonesia beberapa waktu lalu.

Sleian urusan THR , saat ini sudah ada informasi perusahaan yang akan melakukan PHK kepada para pekerjanya. Presiden Konfederas Serikat pekerja Indoenesia,  said Iqbal mengatakan salah satu perusahaan yang akan melakukan PHK adalah PT akomoto Indonesia. Perusahaan yang berlokasi di Mojokerto, Jawa Timur itu pada tanggal 24 maret 2020 sudah mengirimkan surat kepada serikat pekerja terkait dengan rencana perusahaan yang akan melakukan PHK terhadap 26 orang pekerja.

Tidak jauh yakni Sidoarjo, oekerja PT Apie Indo Karunia juga terancam PHK lantaran pemilik perusahaan mengaku sudah tidak punya uang untuk memberikan Upah.

Kondidi ini sangatklah mengkhawatirkan. Bukan tidak mungkin gelombang pHK bisa terus berlanjut. Bhkan KSPI memprediksi , dalam 2 bulan akan terjadi PHK puluhan ribu buruh. Bahkan jika permasalahan di atas tidak segera diseleasaikan, tidak menutup kemungkinan ratusan ribu buruh bakal kehilangan pekerjaan. Said Iqbal mengingatkan terhadap 4 hal yang memicu gelombang PHK. Pertama ketersediaan bahan baku di Industri manufaktur yang mulai menipis. Khususnya bahan baku yang berasal dari impor seperti dari negara China juga dari negara-negara yang terpapar corona.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *